Seorang Pasien Covid-19 Mengamuk di RSUD Pasar Minggu Karen Tidak Kebagian Ruangan

Jakarta Seorang pasien pria mengamuk di IGD RSUD Pasar Minggu, Jakarta. Kejadian itu diabadikan penghuni rumah sakit melalui kamera telepon genggam.

Dalam rekaman berdurasi satu menit terlihat petugas medis dibantu satpam berusaha menenangkan pasien dengan selang infus menempel di pergelangan tangan. Pasien tampak tidak mengenakan masker itu dipegang agar tidak berontak.

Bahkan, salah satu satpam menginstruksikan kepada temannya untuk mengambil borgol sambil coba menenangkan pasien yang berontak.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Bambang Handoko, membenarkan peristiwa itu terjadi di RSUD Pasar Minggu pada Selasa (22/6) kemarin.

"Terkait dengan informasi viralnya video clip sehubungan dengan pasien covid di RSUD Pasar Minggu yang mengamuk itu benar," kata dia saat dihubungi, Kamis (24/6).

Bambang menjelaskan, menurut keterangan Kepala Puskesmas (Kapuskes) Kecamatan Pasar Minggu, pasien memaksa untuk ditangani tim medis di ruang perawatan. Sementara, semua ruang perawatan pasien Covid-19 penuh.

"Kondisi RSUD Pasar Minggu saat ini sudah penuh tidak ada tempat lagi dan saat itu masuk pasien yang positif Covid-19. Mereka mengamuk karena mereka menginginkan kamar dengan segera sehingga terjadilah seperti orang untuk melarikan diri," ujar dia.

Bambang menerangkan, tim medis berpakaian APD dibantu dengan satpam menahan pria itu. Bahkan, kejadian itu mengakibatkan seragam yang dipakai satpam sampai robek.

Saat ini, Bambang mengaku belum menerima informasi terkait keberadaan pasien yang mengamuk tersebut.

"Kami belum mengetahui apakah pasien tersebut masih berada di RSUD Pasar Minggu atau sudah dipindahkan, karena Kapuskes word play here juga tidak bisa memastikan," ujar dia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Negara India Mengalama Masa Krisis yang Sangat Parah Tak Hanya Covid-19 Melainkan Polusi Udara yang Sangat Mematikan

Pemkot Surabaya Menolak Sejumlah Usulan Bansos dari Warganya

TTP Menuntut Pemerintah Pakistan Untuk Pembebasan Tahanan Sebagai Syarat Perundingan